Informasi Umum PT. BPR Prisma Bali
PT. BPR PRISMA BALI merupakan bank hasil Akuisisi dari PT. BPR DHANIJAYA BUMIARTHA (BBKU), yang berkedudukan di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali dan didirikan berdasarkan Akta Notaris No.17, tanggal 22 Juni 1990, yang dibuat dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika,Sarjana Hukum. Ijin melaksanakan kegiatan Operasional telah diberikan Bank Indonesia dituangkan dalam Surat BI No:4/1016/DPBPR/IDBPR/Dpr, tanggal 26-11-2002, dan sampai dengan saat ini Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, dan terakhir telah dirubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. BPR Prisma Bali, No: 46, tanggal 8 September 2017 yang dibuat dihadapan Notaris I Putu Chandra, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar dan perubahan akta ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No: AHU-AH.01.03-0169703, tanggal 08-09-2017 dan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
VISI & MISIVISI : Menjadi bank yang sehat, terpercaya dan bersahabat.
MISI : Memberikan pelayanan jasa perbankan yang terbaik kepada nasabah, berperan dalam pengembangan UMKM, serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejahteraan karyawan |
MOTO" Melayani dengan Empati "
|
BUDAYA KERJA1. Profesionalisme, bekerja sesuai dengan aturan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat
2. Ramah dalam melayani nasabah dan tanggung jawab terhadap hasil kerja 3. Berorientasi pada pasar untuk maju ke depan dan saling mendukung, bekerjasama dalam melaksanakan tugas. 4. Memberikan keuntungan kepada para nasabah, perusahaan dan pemerintah. 5. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 6. Taat kepada hukum dan perundang- undangan yang berlaku. |









































